Mengenai Saya

Foto saya
Anugerah yang dikirimkan oleh Allah untuk orang tua saya adalah terlahirnya putri ke dua dari tiga bersaudara yang bernama Fatimatus Sholikah Dwi Wahyuni. IAIN SURAKARTA ADS (Aktivis Dakwah Kampus), KAMMI AL-Aqsha IAIN SKA, KTI (Komunitas Trainer Indonesia), Radio Dista FM, BEM Institut IAIN SKA

Sabtu, 27 April 2013

MAKALAH KASUS ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS


KASUS ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

Makalah ini disusun guna memenuhi Tugas Mata Kuliah Psikologi Perkembangan
Dosen Pengampu: Fetty Ernawati

Disusun Oleh:
Fatimatus Sholikah Dwi Wahyuni      (113111128)
Hasan Mawardi                                   (113111154)
Hayyul Qoyyumuslima                       (113111155)
Hurun Iin                                            (113111162)



FAKULTAS TARBIYAH DAN BAHASA
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2012

BAB I
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, istilah anak luar biasa yang kini disebut sebagai anak berkebutuhan khusus masih disalah tafsirkan, yaitu anak luar biasa selalu diartikan sebagai anak yang berkemampuan unggul atau berprestasi luar biasa. Padahal pengertian anak luar biasa juga mengacu kepada pengertian yaitu anak yang mengalami kelainan atau ketunaan, baik pada satu macam kelainan atau lebih dari satu kelainan jenis kelainan.
Anak yang berkebutuhan khusus secara umum dikenal masyarakat umum sebagai anak luar biasa. Diharapkan dengan mempelajari Kasus Anak Berkebutuhan Khusus kita bisa mengetahui pengertian anak luar biasa, klasifikasi anak luar biasa, Contoh-contohnya, Progam Pendidikan, Kurikulum Pendidikan  dan Cara menangani Kasus Anak Berkebutuhan Khusus.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus
Anak yang berkebutuhan khusus secara umum dikenal masyarakat umum sebagai anak luar biasa. Maka terlebih dahulu dibahas tentang hakekat anak luar biasa. Dalam percakapan sehari-hari orang yang dijuluki sebagai “orang luar biasa” ialah mereka yang memiliki kelebihan yang luar biasa, misalnya orang terkenal karena memiliki kemampuan intelektual yang luar biasa, memiliki kreativitas yang tinggi dalam melahirkan suatu temuan-temuan yang luar biasa di bidang IPTEK, religius, dan bidang-bidang kehidupan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat, dan orang yang mencapai prestasi  yang mnghebohkan dan spektakuler, misalnya orang yang berhasil menaklukkan gunung tertinggi didunia, dan sebagainya.
Dalam dunia pendidikan, kata luar biasa juga merupakan julukan atau sebutan bagi mereka yang memiliki kekurangan atau mengalami berbagai kelainan dan penyimpangan yang tidak dialami orang normal pada umumnya. Kelainan atau kekurangan yang dimiliki oleh mereka ynga disebut luar biasa dapat berupa kelainan dari segi fisik, psikis, sosial dan moral.
Kelainan dari segi fisik dapat berupa kecacatan fisik, misalnya orang tidak memiliki kaki sebelah kiri, matanya buta sebelah, dan sejenisnya. Kelainan dari segi psikis, atau aspek kejiwaan (psikologis, misalnya orang yang menderita keterbelakangan mental akibat dari intelegensi yang dimiliki dibawah normal) (Abdul Hadis, 2006 : 4-5).
Anak berkebutuhan khusus (dulu disebut sebagai anak luar biasa) didefinisikan sebagai anak yang memerlukan pendidikan dan layanan khusus untuk mengembangkan potensi kemanusiaan mereka secara sempurna. ( Hallahan dan Kauffman, 1986 dalam Abdul Hadis, 2006 : 5-6). Anak luar biasa disebut anak yang berkebutuhan khusus, karena dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, anak ini membutuhkan bantuan, layanan pendidikan, layang sosial, layanan bimbingan konseling, dan berbagai jenis layanan lainnya yang bersifat khusus.



B.     Klasifikasi Anak Berkebutuhan Khusus
Dalam dunia pendidikan luar biasa dewasa ini, anak berkebutuhan khusus diklasifikasikan atas beberapa kelompok sesuai dengan jenis kelainan anak, klasifikasi tersebut mencakup kelompok anak yang mengalami keterbelakangan mental, ketidak mampuan belajar, gangguan emosional, kelainan fisik, kerusakan atau gangguan pendengaran, kerusakan atau gangguan penglihatan, gangguan bahasa dan wicara, dan kelompok anak yang berbakat (Abdul Hadis, 2006 : 4). Anak Berkebutuhan Khusus  dapat diketahui dengan cara mengamati Gejala.
Gejala-gejala itu antara lain yang dikemukakan oleh Alja de Bruin de Boer  seorang Orthopedagog anak gifted Belanda dalam suatu kongres di Belanda tentang anak gifted tahun 2003, ia memberikan beberapa patokan sebagai pegangan untuk melihat gejala-gejala anak usia 4-6 tahun yang mengalami loncatan perkembangan, bahwa kita bisa melihat dari hal-hal berikut ini:
1.      Motoriknya berkembang dengan baik : umumnya pada usia yang sangat muda, anak ini mempunyai perkembangan motorik yang lebih baik dari anak seusianya. Mereka duduk dan berjalan lebih dahulu dari teman sekolahnya, dan masih sangat muda sudah dapat bermain dengan material yang kecil-kecil.
2.      Penggunaan bahasa yang amat baik : sebagian anak berbakat memppunyai perkembangan bicara yang sangat cepat, tetapi sebagiannya lagi mengalami keterlambatan bicara, namun lambat laun akan segera menyusul ketertinggalannya dan menggunakan bahasa yang sulit seperti “ mesin cuci baju”.
3.      Sangat mandiri : para orang tua melaporakan bahwa anak-anak ini sejak masih kecil sekali sudah ingin melakukan segala hal sendiri.
4.      Memiliki energi yang luar biasa dan sangat banyak gerak : anak-anak ini bagai anak yang tak pernah lelah. Sering mereka sangat sedikit membutuhkan waktu atau jam tidur , dan selalu ingin memlakukan berbagai hal.
5.      Dalam berbicara mempunyai perhatian masalah spesifik: cerita-cerita para orang tua tentang anaknya diusia 2 - 2,5 tahun yang sangat sering adalah cerita tentang merek-merek dan tipe mobil.
6.      Sangat cepat akan pemahaman dan logika analisis: anak-anak yang mempunyai loncatan perkembangan pada usia yang sangat dini mempunyai memori yang sangat baik, dan mempunyai kemampuan menghubungkan kejadian satu dengan kejadian lainnya, dimana anak-anak lain masih belum mampu.
7.      Mempunyai kreatifitas dalam bermain: anak-anak yang mengalami loncatan perkembangan ini, sejak masih kecil sudah bisa bisa melakukan permainan fantasi.
8.      Penting bagi orang tua untuk menyadari bahwa setiap anak mempunyai pribadi yang unik, setiap anak mempunyai bakat dan minat yang berbeda-beda. Tanggung jawab orang tua adalah mengenal potensi setiap anak dan menciptakan suatu iklim atau suasana di dalam keluarga yang memupuk dan mendorong perwujudan potensi kreatif ini (Utami Munandar, 1998, hlm 5).
9.      Lebih cepat berlajar membaca dan berhitung: melalui kemampuan pengenalan, melalui banyak pertanyaan yang di ajukannya, serta daya ingat yang sangat baik, anak-anak dengan loncatan. Misalnya: belajar huruf-huruf melalui permainan, huruf M ada di Mc Donald, Mora, atau Coklat Mars. (Julia Maria van Tiel, 2007, hlm 41)

C.     Contoh anak berkebutuhan khusus
1.      Lemah mental, dibagi menjadi tiga golongan, yaitu: ringan dengan IQ 50-70, sedang dengan IQ 35-49, dan berat dengan IQ 20-34.
2.      Kretinisme, yaitu keadaan jasmani dengan tanda badannya cebol, kulit muka dan badan tebal berlipat-lipat, muka menggembung, dan tampak bodoh. Lidahnya menjulur keluar dan dahinya penuh dengan rambut. Anak kretin ini biasanya mulai berjalan dan berbicara lebih lambat daripada anak normal, umur mentalnya hanya mencapai umur mental 3-4 tahun, sehingga dapat dikategorikan lemah mental berat. (Juntika Nurichsan dan Mubiar Agustin, 201,hlm: 49)
3.      Orang tua yang bertengkar, anak-anak yang terlantar seharusnya anak-anaklah yang menjadi pusat perhatian. Bukan sebaliknya, malah di abaikan. Dalam pertumbuhan dan perkembangannya anak memerlukan dan bimbingan utama dari orang tua agar terbentuk kepribadian yang utuh dan kuat. Dalam mengarungi perjalanan hidup mencapai jenjang kedewasaan, anak memerlukan teladan dari orang tua. Bagi anak, orang tua adalah pendidik utama, guru yang sejati. Jangan mengharapakan apa-apa dari anak, kalau orang tua tidak mau turun tangan sendiri sebagai pendidik utama. (M.Imran Pohan, 1986, hlm: 173) .
4.      ADHD yaitu gangguan pemusatan perhatian disertai hiperaktif. Jika hal ini terjadi pada seorang anak dapat menyebabkan berbagai kesulitan belajar, kesulitan berperilaku, kesulitan sosial, dan kesulitan-kesulitan lain yang kait mengait.

D.    Program Pendidikan Untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Kata Program berasal dari Bahasa Inggris, yaitu Programe yang mengandung arti rencana atau rencana kegiatan. Dengan mengacu kepada arti kata program yang berarti rencana, maka program untuk anak berkebutuhan khusus dalam hal ini diartikan sebagai rencana kegiatan pendidikan yang akan diberikan kepada anak yang berkebutuhan khusus di sekolah-sekolah khusus dan sekolah-sekolah reguler yang menerapkan sistem pendidikan inklusi.
Untuk Anak yang berkebutuhan khusus yang mencakup berbagai jenis kelainan, yaitu anak dengan ganggan penglihatan, bahasa dan wicara, emosional, anak dengan ketidakmampuan belajar, ketidakmampuan fisik, dan anak berbakat membutuhkan program pendidikan yang sesuai dengan status mereka sebagai anak yang berkebutuhan khusus. Program pendidikan yang cocok dan sesuai dengan kebutuhan mereka ialah program pendidikan individual yang biasa disingkat “PPI”
Program Pendidikan Individual (PPI) untuk anak yang berkebutuhan khusus dikembangkan dengan melalui berbagai proses atau tahap-tahap pengembangan dan pelaksanaan program pengembangan pendidikan  individual, yaitu mencakup tahap: penjaringan dan identifikasi peserta didik yang berkelainan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, melakukan rujukan ke tim pendidikan khusus, melakukan pertemuan tim, menyusun program pendidikan individual (PPI), melaksanakan program pendidikan individual (Depdiknas, 2003). Kesemua tahap-tahap tersebut harus dilakukan secara seksama oleh pihak pengembangan PPI,  yaitu kepala sekolah, pengawas, guru pendidikan khusus, guru kunjung, individu yang merujuk, tenaga profesi lain sesuai kebutuhan, orang tua anak, dan ank itu sendiri.
Tahap rujukan ke Tim Pendidikan Khusus sebagai tahap pengembangan dan pelaksanaan program pendidikan individual (PPI), dimaksudkan yaitu setiap peserta didik yang diketahui menunjukkan tanda-tanda bermasalah akan dirujuk kepada Tim Pendidikan Khusus. Kegiatan rujukan dapat dilakukan oleh orang tua, guru kelas, administrator, tokoh masyarakat, dan tenaga profesi yang lain (Direktorat PLB Ditjendikdasnen Depdiknas, 2003 dalam buku Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus hlm 30-31).  
Masalah-masalah yang dialami oleh peserta didik sehingga perlu dirujuk ialah karena peserta didik tidak mampu menyelesaikan tugas tugas sekolah, kesulitan bergaul dengan teman, kemampuan membaca yang rendah, tidak mampu memusatkan perhatian, prestasi belajar yang jauh di bawah teman-teman sekelasnya, dan karena anak mengalami gangguan mobilitas karena kondisi fisik, dan sebagainya. Masalah-masalah tersebut harus dapat diidentifikasi secara dini oleh pihak guru, orang tua dan anggota keluarga lainnya seisi rumah, pihak petugas bimbingan konseling di sekolah, dan pihak terkait lainnya.

E.     Kurikulum Pendidikan Untuk Anak Yang Berkebutuhan Khusus
Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) pada pasal 1 butir 19 disebutkan bahwa  Kurikulum adalah:
1.      Sebuah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan
2.      Bahan pelajran, serta
3.      Cara yang digunakan sebagai  pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, pada Kurikulum 1994 diwujudkan dalam buku Landasan , Program, dan Pengembangan Kurikulum 1994 diwujudkan dalam buku Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai program pendidikan tertentu. Pada Kurikulum 1994 diwujudkan  dalam buku-buku Pedoman Pelaksanaan Kurikulum. (Abdul Hadis, 2006:33)
            Saya sepakat dengan Program Kurikulum Pendidikan Untuk Anak Yang Berkebutuhan Khusus, karena setiap satuan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didiknya harus pada berpegangan pada kurikulum terbaru yang berlaku, seperti  kurikulum di tahun 2004, kurikulum tersebut adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan pendidikan khusus untuk anak yang berkebutuhan khusus  dewasa ini adalah juga harus mengacu kepada kurikulum yang berbasis kompetensi yang disebut  sebagai “ Kurikulum 2004”. Begitupun juga sampai tahun sekarang yang menggunakan kurikulum KTSP.


F.     Cara menangani anak berkebutuhan khusus
1.      Bagi orang tua, mereka akan berusaha setengah mati untuk memahami kondisi anak dan memikirkan cara terbaik untuk memenuhi kebutuhan mereka. Orang tua harus bisa mempercayai pengajar dan merasa yakin bahwa mereka, sebagai orang tua, akan diijinkan untuk terlibat dan kemajuan anak selama prasekolah.
2.      Bagi para pengajar, langkah-langkah yang akan mereka lakukan adalah :
a.       Menjalin kerjasama dengan orang tua, kerjasama antara pengajar dengan orang tua sangat penting untuk mengetahui kebutuhan pembelajaran anak dan memastikan adannya respons cepat pada setiap kesulitan. Oramg tua dan keluarga merupakan tempat paling nyaman untuk anak, dan pengajar harus mendukung hubungan penting ini dengan cara saling berbagi informasi dan menawarkan dukungan pembelajaran di rumah.
b.      Menjalin kerjasama dengan pihak lain, pengajar perlu bekerja sama dengan pengajar dari pihak lain misalnya dinas kesehatan masyarakat lokal, atau tempat anak tersebut dilindungi oleh Pemerintah Lokal, untuk mengetahui dan memenuhi kebutuhan serta menggunakan pengetahuan dan saran mereka guna memeberikan perlindungan sosial kepada anak melalui kesempatan dan lingkungan belajar terbaik untuk anak.
c.      Memberikan kesetaraan kesempatan, penyedia layanan pendidikan bertanggungjawab menjamin sikap positif terhadap perbedaan dan keragaman, tidak hanya supaya setiap anak bisa bergabung dan tidak dirugikan, namun juga supaya mereka belajar sejak dini untuk menghargai keragaman yang dimiliki orang lain dan tumbuh dengan memberikan sumbangan positif untuk masyarakat.(Chris Dukes dan Maggie Smith,2009:3-6).
Salah satu kegiatan yang memiliki peranan penting dalam kegiatan pendidikan anak usia dini adalah kegiatan bimbingan. Kegiatan bimbingan bagi anak dapat dijadikan sebagai salah satu cara membantu guru dalam memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar anak secara berkesinambungan sehingga dapat memberikan umpan balik bagiguru dalam menyempurnakan proses pembelajaran.



Terkait denagan permasalahan anak, berikut beberapa bentuk bimbingan yang dapat dilakukan, baik oleh guru maupun orang tua dalam membantu mengatasi permasalahan anak:

1.         Periksa
Tidak semua tingkah laku yang bemasalah digolongkan gangguan. Oleh karena itu,  Perlu menambah pengetahuan tenytang gangguan mengenai perkembangan dan jenis gangguan anak.
2.         Pahami
Untuk bisa menangani anak yang mengalami gangguan, ada baiknya keluarga mengikuti support group dan parenting skill-training. Tujuannya agar bisa lebih memhami sip dan perilaku anak, serta apa yang dibutuhkan anak, baik secara psikologis, kognitif (intelektual) maupun fisiologis.
3.         Telaten
Dibutuhkan ketelatenan dan kesabaran untuk menghadapi anak yang memilik gangguan psikologis.
4.         Membangkitkan kepercayaan diri
Jika mampu, ini juga bisa dipelajari, menggunakan tehnik-tehnik pengelolaan perilaku, seperti menggunakan penguasa positif. Misalnya memberikan pujian apabila anak makan dengan tertib atau berhasil  melakukan sesuatu yang benar, memberikan disiplin yang konsisten, dan selalu memonitor perilaku anak. Tujuannya untuk meningkatkan rasa percaya diri anak.
5.         Mengenali arah minatnya
Jika dia bergerak terus, jangan panik, ikutkan saja, dan catat baik-baik, kemana sebenarnya tujuan dari keaktifannya. Jangan dilarang semuanya karena membuat anak menjadi frustasi. Yang penting adalah mengenali bakat atau kecenderungan perhatiannya secara dini.
6.         Meminimalisir stimulasi yang dapat mengacaukan pikiran dan konsentrasi. Anak diupayakan tenang terkendali, gangguan dari luar minimal menggunakan media penanganan yang menarik sesuai dengan modalitas anak (visual, auditori, kinestik), praktik langsung, menyenangkan, variatif, sesuai dengan minat anak, mengajarkan strategi meningkatkan memori, mnemoik, kata kunci, peta pikiran dan insight.
7.         Merancang lingkungan rumah kondusif
Menjauhkan benda berbahaya/tajam, lingkungan fisik nyaman, memfasilitasi anak yang normal untuk menjadi role model, mempertahankan kontak mata, memberikan pekerjaaan yang menantang, memastikan adanya sisi menarik pengajaran, menyederhanakan instruksi, memperjelas instruksi, menjelaskan tujuan/target dengan jelas, memberi contoh, monitoring perlu dilakukan untuk memberi masukan pada penanganan lebih lanjut.






















BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
1.    Orang luar biasa ialah mereka yang memiliki kelebihan yang luar biasa, misalnya orang terkenal karena memiliki kemampuan intelektual yang luarbiasa, memiliki kreativitas yang tinggi.
2.    Dalam dunia pendidikan luar biasa dewasa ini, anak berkebutuhan khusus diklasifikasikan atas beberapa kelompok sesuai dengan jenis kelainan anak, klasifikasi tersebut mencakup kelompok anak yang mengalami keterbelakangan mental, ketidak mampuan belajar, gangguan emosional, kelainan fisik, kerusakan atau gangguan pendengaran, kerusakan atau gangguan penglihatan, gangguan bahasa dan wicara, dan kelompok anak yang berbakat (Abdul Hadis, 2006 : 4).
3.    Kurikulum Pendidikan Untuk Anak Yang Berkebutuhan Khusus diatur dalam
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional  (UUSPN) pada pasal 1 butir 19 disebutkan bahwa  Kurikulum adalah:
a.       Sebuah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan
b.      Bahan pelajran, serta
c.       Cara yang digunakan sebagai  pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
4.    Cara menangani anak berkebutuhan khusus:
Bagi orang tua, mereka akan berusaha setengah mati untuk memahami kondisi anak dan memikirkan cara terbaik untuk memenuhi kebutuhan mereka. Orang tua harus bisa mempercayai pengajar dan merasa yakin bahwa mereka, sebagai orang tua, akan diijinkan untuk terlibat dan kemajuan anak selama prasekolah.
B.  Saran
Kita sebagai calon pendidik harus tahu bagaimana cara mendidik anak sesuai dengan minat bakat, karakter dan tentunya anak yang berkebutuhan khusus. Agar kita lebih bijak dalam memberikan pelayanan khusus dalam menghadapi kasus anak yang berkebutuhan khusus.
“Anak-anak tidak bahagia karena tidak ada sesuatu pun yang tidak diperhatikan. Untuk itulah orang tua diciptakan.” (Ogden Nash dalam S.Chalke.2009:107)

DAFTAR PUSTAKA

Hadis, Abdul. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus. Bandung: Alfabeta. 2006.
Smith, Chris Dukus. Cara Menangani Anak Berkebutuhan Khusus. Jakarta: Indeks. 2009.
Pohan, M.Imran. Masalah Anak dan Anak Bermasalah. Jakarta: CV Intermedia. 1986.
Baihaqi & Sugiarmin. Memahamni dan Membantu Anak ADHD. Bandung: Refika Aditama.  2006.
Tiel, Julia Maria. Anakku Terlambta Bicara. Jakarta: Prenada. 2009
Sujanto, Agus, Lubis Halem, & Hadi, Taufik. Psikologi Kepribadian. Jakarta: Bumi Aksara. 1980
Nurihsan, Juntika. Dinamika Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung: Refika Aditama. 2011.
Chalke, S. Tips Menjadi Orang Tua Arif, Positif, dan Inspiratif. Jogjakarta: Garailmu. 2009.

Pengikut